Harian Kompas, 28 Januari 2011
Jakarta, Kompas - Usulan pembentukan Panitia Khusus Angket Dewan Perwakilan Rakyat untuk Perpajakan hampir dipastikan gembos di tengah jalan. Sejumlah partai anggota koalisi pemerintahan mengikuti langkah Partai Demokrat yang menarik dukungan terhadap usulan pembentukan pansus tersebut.
Dari enam partai politik anggota koalisi, hingga Kamis (27/1), hanya Partai Keadilan Sejahtera yang tetap mendukung adanya hak angket kasus pajak. ”Kami mendukung karena persoalannya terlalu besar dan penyelesaian berlarut-larut,” kata Sekretaris Jenderal PKS Anis Matta.
Lima anggota partai koalisi lainnya, yaitu Partai Demokrat, Golkar, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), menunjukkan sikap berbeda.
PAN dan PKB menilai, pansus angket belum dibutuhkan dalam kasus perpajakan. ”Lebih tajam jika diusut panitia kerja (panja) di Komisi III dulu. Jika dengan pansus, politiknya akan ke mana-mana,” kata Ketua Fraksi PAN Tjatur Sapto Edy, yang juga Ketua Panja Mafia Hukum dan Perpajakan Komisi III DPR. Ketua Fraksi PKB Marwan Jafar bahkan mengancam memberikan sanksi jika ada anggota fraksinya yang mendukung pansus itu.
Sekretaris Fraksi PPP Romahurmuziy mengaku, fraksinya masih mengkaji penggunaan hak angket. Padahal, pada Senin lalu, dia juga menyatakan mendukung penggunaan hak angket.
Senin lalu, Ketua Fraksi Partai Golkar Setya Novanto menyatakan mendukung adanya pansus angket. Namun, kemarin dia menyatakan mendukung pansus untuk mengusut kasus pajak, tetapi bukan pansus angket.
Airlangga Pribadi, pengajar ilmu politik di Universitas Airlangga, menilai, pencabutan dukungan itu karena akan menyentuh kepentingan elite kekuasaan. Ia menduga, usulan hak angket itu hanya gertak dan tawar-menawar politik.
No comments:
Post a Comment