mediaindonesia.com, 17 Januari 2011
JAKARTA--MICOM: Guna pencapaian target pajak daerah 2011, Dinas Pelayanan Pajak (DPP) DKI terus berupaya meningkatkan pelayanan pajak. Hal itu terbukti dengan tercapainya pendapatan pajak daerah 2010 melampui target mencapai sebesar Rp11,65 triliun (sekitar 110%) dari target awal total Rp10,08 triliun.
Untuk melanjutkan kesuksesan tersebut, DPP DKI akan terus melakukan pendekatan pelayanan pajak kepada wajib pajak (WP). Salah satunya, pada akhir Januari 2011 akan membangun dua kantor pajak Drive Through untuk melayani Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) di wilayah Jakarta Utara dan Jakarta Timur.
Kantor pajak Drive Through itu akan dibangun di kantor Samsat Jakarta Timur di Jln DI Panjaitan dan kantor Samsat Jakarta Utara di Jl Gunung Sahari.
"Pada akhir bulan Januari ini, kami akan resmikan dua drive through lagi di Jakarta Utara dan Jakarta Timur. Tepatnya di Kantor Samsat Jakarta Utara dan Samsat Jakarta Timur untuk melayani dua pajak utama DKI, yaitu PKB dan BBNKB," kata Iwan Setiawandi, Kepala DPP DKI, di Jakarta, Sabtu (15/1).
Upaya ini dilakukan untuk mencapai target pendapatan pajak daerah yang ditetapkan dalam APBD DKI 2011 sebesar Rp11,5 triliun. Dengan begitu, WP tidak perlu datang lagi ke kantor pelayanan pajak untuk membayarkan PKB dan BBNKB. Namun, pada saat melakukan perpanjangan Surat Tanda Kendaraan Bermotor (STNK) dapat langsung mendatangi kantor samsat di wilayahnya masing-masing.
Menurut Iwan, pihaknya juga berupaya meningkatkan pencapaian pendapatan pajak daerah. "Paling tidak ada tujuh langkah yang akan kami lakukan tahun ini untuk meningkatkan pajak daerah, minimal kita bisa mencapai 100 persen dari target," ujarnya.
Ketujuh langkah itu, kata Iwan, di antaranya restrukturisasi organisasi DPP guna peningkatan kualitas dan kinerja sumber daya manusia (SDM), pemanfaatan landasan hukum seperti penerapan peraturan daerah (perda) baru terkait pajak daerah, intensifikasi fasilitas pelayanan pajak, dan pelaksanaan penegakan hukum.
"Yang paling prioritas memperbaiki sistem layanan kepada wajib pajak. Karena pada dasarnya pelayanan yang baik akan mendorong tingkat kepatuhan wajib pajak membayar pajaknya. Kemudian peningkatan koordinasi dengan stakeholder dalam memperluas layanan pajak," ujarnya.
Selain itu, lanjut Iwan, pihaknya akan melanjutkan pembangunan gerai-gerai pajak di mal atau pusat perbelanjaan yang akan melayani pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak reklame, pajak parkir, serta pajak pengambilan maupun pemanfaatan air bawah tanah.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Sukri Bey menyatakan pendekatan pelayanan pajak kepada wajib pajak memudahkan mereka untuk membayar pajak untuk berbagai jenis pajak dalam satu kantor pelayanan pajak. Terbukti, memasuki minggu kedua Januari 2011, jumlah pendapatan pajak daerah telah tercapai Rp3,41 miliar, di antaranya Rp3,2 miliiar dari pendapatan pajak hotel.
No comments:
Post a Comment