Harian kontan, 1 Juni 2011
JAKARTA. Total penerimaan negara tahun 2010 memang naik 16,7% dari tahun sebelumnya sehingga mencapai Rp 995,27 triliun. Namun, pencapaian ini harusnya bisa lebih baik lagi sebab negara miliki banyak piutang yang belum tertagih.
Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Hadi Poernomo mengatakan, piutang pajak merupakan yang terbesar dari total piutang tersebut. Hasil audit Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2010 menemukan piutang pajak yang belum tertagih mencapai Rp 70 triliun. Sedangkan total piutang tahun 2010 sebesar Rp 99 triliun. Maka, piutang pajak mencapai 70,7% total piutang negara.
Presentase piutang pajak ini naik dari tahun lalu. Ekonom Econit Hendri Saparini mengungkapkan, tahun lalu, piutang pemerintah yang masuk kategori aset lancar mencapai Rp 113,4 triliun. Kala itu, piutang terbesar juga dari piutang pajak yakni 56,1%. Sementara piutang bukan pajak sebesar 19,3%, dan piutang lain-lain sebesar 13,7%.
Hendri mengatakan, porsi terbesar piutang pajak dikelola oleh Direktorat Jenderal Pajak. Masalah dalam penyelesaian piutang itu antara lain adalah besarnya banding atau gugatan yang belum mendapatkan keputusan, yaitu 30%. Selain itu, porsi benda jaminan wajib pajak yang belum dilakukan penjualan atau piutang kadaluwarsa mencapai 30%.
Menurut Hendri, kecenderungan menggunakan mekanisme pajak ditanggung pemerintah (DTP) menyebabkan jumlah piutang pemerintah semakin membengkak. Dengan kata lain, DTP berpotensi meningkatkan piutang negara. "Kita tahu pajak ini sebagai porsi penerimaan negara, kalau porsi piutang membesar upaya untuk membiayai APBN tidak optimal, " tegasnya.
No comments:
Post a Comment