Kontanonline.com, 9 Maret 2011
JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) berhasil mengumpulkan perolehan pajak senilai Rp 81,64 triliun selama Februari 2011, naik 18,16% dari Februari tahun lalu. Jumlah ini mencapai 11,5% dari target penerimaan APBN 2011 yang sebesar Rp 708,9 triliun.
Direktur Jenderal Pajak Fuad Rahmani mengatakan, penerimaan pajak selama bulan kemarin lebih banyak didorong setoran dari PPh dan PPN PPnBM. " untuk Pph non migas tercatat sebesar Rp 47,20 triliun, sedangkan Ppn dan PPnBM berjumlah Rp 33, 644 triliun,” ujar Fuad, Selasa, (8/3).
Sementara, untuk penerimaan pajak migas sebesar Rp 4, 311 triliun. "Jumlah yang diterima saat ini merupakan siklus tahunan dan hasilnya memang selalu begitu tapi tentunya PPh orang pribadi masih kecil,” tuturnya.
Fuad mengaku, kecilnya sumbangan dari setoran pajak perorangan lebih dikarenakan saat ini masih dalam masa penyampaian SPT tahunan PPh orang pribadi yang berakhir pada 31 Maret. Sekarang, PPh orang pribadi di Indonesia persentasenya masih rendah dibandingkan negara lain karena masih banyak yang belum menyerahkan.
"Ini mestinya menjadi isu nasional bahwa PPh orang pribadi di Indonesia masih kurang, Karena kita bangsa Indonesia sekarang ini kalo kita lihat tax ratio masih 12% ," imbuhnya.
Adapun, penerimaan Pajak hingga 7 Maret 2011 senilai Rp 94, 134 triliun, atau mencapai 12,03% dari target APBN.
Fuad memaparkan, untuk meningkatkan kontribusi setoran pajak orang pribadi perlu adanya dukungan dari berbagai pihak, baik wajib pajak sendiri maupun aparat penegak hukum. Dia menambahkan, akan terus mengejar sektor-sektor yang saat ini belum tersentuh pajak (undertax).
Selain itu dia menegaskan, akan bekerja keras untuk bisa mencapai target yang telah tertuang dalam APBN. Fuad menjamin jika uang pajak yang telah dibayarkan wajib pajak tidak akan dikorupsi oleh oknum pegawai pajak nakal seperti yang ditakutkan kebanyakan wajib pajak selama ini. "Sistemnya sudah cukup baik dan itu nggak mungkin bocor lagi. Uang pajak itu langsung di bayar ke bank," tandasnya.
Dia juga mengingatkan jika terbukti ada pegawai pajak yang seperti Gayus akan langsung diambil tindakan tegas. “Pokoknya kita akan mempelajari kasus-kasus seperti gayus itu dan akan perbaiki serta pembinaan juga sangat perlu
No comments:
Post a Comment