Koran Jakarta, 5 Februari 2011
JAKARTA – Terpidana kasus mafia pajak Gayus Halomoan Tambunan membuka bagaimana modus para mafia bermain di Kantor Direktorat Jenderal Pajak. Usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi, Gayus menyebut bekas kantornya itu tak ubahnya seperti Zaman Jahiliyah. Gayus juga membeberkan siapa saja oknum yang bermain dalam mafia pajak itu ke penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). “Intinya tadi ditanyain KPK, saya sudah jawab tentang bagaimana modus-modus di pajak, kira-kira siapa petugas pajak, perannya apa, tentang keberatan (pajak), tentang banding.
Pokoknya yang saya ketahui tentang pajak, kelas teri, kelas kakap, paus semuanya ceritakan,” kata Gayus, sesuai pemeriksaan di KPK, Jumat (4/2). Gayus diperiksa sejak pagi hari pukul 10.00 WIB, dan sekitar pukul 16.00 WIB terpidana kasus mafia pajak ini keluar dari Gedung KPK. Dalam pemeriksaan itu, Gayus yang juga telah dipidana tujuh tahun dalam perkara mafia pajak ini, masih ditanyai seputar pekerjaannya di Direktorat Jenderal Pajak. Ketika ditanya pada zaman kepemimpinan siapa dia melakukan modus-modus perpajakan itu, Gayus tidak mau menyebutkan secara spesifik.
Ia hanya mengatakan kasus penyelewengan pajak itu sudah lumrah terjadi pada 2007 ke bawah, yang dilakukannya bersama teman-temannya. “Kantor Pajak ini setahu saya dan teman-teman, pada 2007 ke bawah semuanya zaman jahiliyah,” kata Gayus sambil berjalan menuju mobil tahanan. Sejak 2001 hingga 2011, Direk torat Jenderal Pajak mengalami empat kali pergantian pim pinan. Pada 2001-2006, Direk torat Jenderal Pajak dipimpin Hadi Purnomo, masa 2006-2009 dipimpin Darmin Na sution, 2009-2011 dipimpin Mu hammad Tjiptardjo, dan 2011-hingga saat ini dipimpin Fuad Rahmany.
Gayus berharap setelah diceritakan semuanya kepada KPK, lembaga yang dipimpin oleh Busryo Muqoddas ini berani menindaklanjuti secara tuntas tanpa tebang pilih. “Tinggal KPK aja mau nggak menindaklanjuti ini,” ungkap Gayus yang kemudian dibawa kembali ke Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta Timur, dengan mobil tahanan KPK, kijang hitam B 8638 WU. Terkesan Lambat Sementara itu, Menteri Ko ordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam) Djoko Suyanto mengatakan lembaga terkait seperti Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengalami beberapa kendala teknis dalam merealisasikan secara optimal Instruksi Presiden (Inpres) No 1 Tahun 2011 tentang Percepatan Penyelesaian Kasus Hukum Penyimpangan Pajak.
Kendala itu di antaranya adalah kesulitan untuk melakukan pembuktian. “Membuat suatu proses pembuktian itu kan tidak mudah. Ini yang disampaikan oleh Kapolri Jenderal Timur Pradopo. Jadi Kapolri ingin semua alat bukti itu lengkap. Itu yang disampaikan kepada Presiden setelah mendengar penjelasan Kapolri. Pemerintah membutuhkan wak tu tidak singkat,” tegas Djoko Suyanto seusai bertemu Presiden Presiden di Kantor Ke presidenan, Jakarta, Jumat. Kendala-kendala dalam menemukan alat bukti itu menyebabkan pengembangan kasus mafia pajak dan hukum yang melibatkan Gayus Tambunan seolah berjalan di tempat.
Jajaran kepolisian, menurut Djoko, sangat berhati-hati dalam pengumpulan alat bukti serta keterangan yang mendukung untuk menjerat Gayus. “Itu yang mungkin dikesankan lambat,” kata Djoko. Sebagaimana diketahui, selain terjerat kasus penggelapan pajak, Gayus juga bakal dijerat dengan kasus pemalsuan paspor serta kasus keluarnya dari tahanan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Sementara itu, Jaksa Agung Basrief Arief mengatakan sedang membantu pihak kepolisian untuk melakukan penyidikan kasus jaksa Cirus Sinaga. Jaksa Cirus diduga melakukan pemalsuan rencana tuntutan (rentut) Gayus. “Hari ini tiga orang jaksa kita ajukan ke kepolisian untuk sebagai saksi kasus Cirus,” kata Basrief.
No comments:
Post a Comment