Monday, 4 July 2011

Menkeu Tolak Putihkan Tunggakan Wajib Pajak


Rakyatmerdekaonline.com, 2 Juli 2011
RMOL.Untuk menggenjot penerimaan negara dari sektor perpajakan, pemerintah bakal menggelar sensus pajak alias mendata semua wajib pajak potensial. Upaya ini akan mulai dilakukan sekitar September 2011.

“Kementerian Keuangan ber­sa­ma Ditjen Pajak melakukan yang kita sebut sebagai sensus per­pa­jakan nasional,” ujar Men­teri Ke­u­angan (Menkeu) Agus Mar­to­war­do­jo di Gedung DPR, Kamis (30/6).

Menurutnya, dalam sensus perpajakan ini akan dilakukan kombinasi antara pendalaman dan penyisiran potensi-potensi pajak yang ada di seluruh Indo­nesia. Program ini bersifat nasio­nal dan dilakukan untuk mem­per­luas database perpajakan. Saat ini, jumlah surat pemberitahuan (SPT) pajak di Indonesia ada 9 juta atau mengalami peningkatan.

“Tetapi jumlah 9 juta SPT itu dibandingkan dengan potensi In­do­nesia sangat kecil sekali,” ujarnya.

Ditjen Pajak, kata Agus, akan mengerahkan seluruh Kantor Pelayanan Pajak yang saat ini berjumlah 300 untuk melakukan penyisiran wajib pajak, baik itu di daerah Industri maupun pe­mukiman, shopping centre, per­kantoran, apartemen dan sentra-sentra ekonomi.

Selain itu, lanjut Agus, ke­menteriannya melalui Ditjen Pajak akan melakukan verifikasi kembali dan mengintensifkan upaya penagihan.

Untuk itu, pihaknya akan meng­gandeng aparat penegak hukum seperti Kepolisian, Kejaksaan Agung, dan KPK untuk menjaga kualitas penagihan pajak.

Pemerintah, menurut Agus, ti­dak akan bersikap kompromi ke­pada pengemplang pajak.

Karena itu, dia mengingatkan para wajib pajak bahwa peme­rintah tidak akan memutihkan tunggakan pajak yang dilakukan.

Agus mengakui, terdapat aku­mu­lasi piutang pajak sejak ber­tahun-tahun. Akumulasi tung­ga­kan itu sedang dikaji mana yang masuk kategori kedaluwarsa, ma­cet, diragukan dan kurang lancar.

Namun demikian, hingga per­tengahan pertama tahun ini, posisi APBN masih surplus se­kitar Rp 40 triliun.

Meski surplus, diperkirakan sampai akhir tahun nanti APBN mengalami defisit. Pemerintah dalam APBN-P akan meng­usul­kan defisit anggaran dijaga pada kisaran 2 persen.

“Dalam RAPBN-P yang akan kami ajukan minggu depan, akan dicari bentuk yang kira-kira bisa disepakati dengan DPR, supaya anggaran itu bisa efektif. Penye­rapan itu bisa (meningkat) tinggi dan tidak banyak dana yang meng­anggur,” jelas Agus.

Sebelumnya, dalam laporan audit Badan Pemeriksa Ke­u­angan (BPK) piutang pajak hing­ga akhir 2010 mencapai Rp 54 triliun.

Dari jumlah itu, terdapat piu­tang berusia kurang 1 tahun se­besar Rp 17,26 triliun, berumur 1-3 tahun Rp 11 triliun, lalu 3-5 ta­hun Rp 7,4 tri­liun dan di atas 5 tahun Rp 18,2 triliun.

Selain itu, pemerintah mela­kukan penyisihan piutang pajak macet Rp 9,45 triliun. Ada pula piutang yang telah kedaluwarsa (lebih 10 tahun) sebanyak Rp 2,64 triliun, piutang diusulkan dihapus Rp 202 miliar, dan piu­tang yang telah dihapus Rp 45,8 miliar. 

No comments:

Post a Comment