Wednesday, 18 May 2011

Perolehan Pajak Reklame Turun


Harian Seputar Indonesia, 18 Mei 2011
GRESIK – Pengalihan wewenang pengaturan reklame dari Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) ke Badan Perizinan dan Penanaman Modal (BPPM) dikeluhkan. 

Selain terlambatnya proses pengurusan, perolehan pajak juga menurun. Informasi ada beberapa pemilik biro reklame yang mengeluhkan keterlambatan izin salah satu reklame.Pemilik sudah mengajukan perpanjangan sejak akhir 2010 lalu,namun sampai saat ini izinnya belum juga keluar. “Kami sempat tanyakan karena ada proses pengalihan wewenang. Tapi kok lama banget, sampai sekarang belum juga selesai.Padahal,di daerah lain maksimal 10 hari sudah ada pemberitahuan,” ujar pemilik reklame yang enggan disebut namanya itu. 

Anggota DPRD Gresik Muhajir juga mengungkapkan bila ada penurunan perolehan pendapatan disbanding tahuntahun seebelumnya. Sampai kuartal I 2011 hanya Rp300 juta dari total target Rp1,3 miliar. Karena itu adanya penurunan yang cukup besar.“Ada apa kok perolehannya sedikit. Padahal, jumlah titik reklame bertambah sekitar 20% dibanding tahun lalu,” kata anggota FKB DPRD Gresik itu. 

Diungkapkan, untuk reklame billboard yang ditarget Rp625 juta ternyata hingga awal Mei tercapai Rp118 juta atau 17% dari target.Kemudian reklame insidentil yang ditarget Rp622 juta hanya diperoleh Rp182 juta atau sekitar 29% dari target. Padahal sebelumnya, pencapaian target reklame pada kuartal I bisa mencapai 40 persen lebih.Sementara tahun ini hanya diperoleh 23,4%. Dengan kondisi seperti itu,Muhajir menduga ada dua kemungkinan. 

Pertama telah terjadi kebocoran penarikan atau kedua kinerja Badan Perizinan dan Penanaman Modal dianggap melempem.“Jika memang terus-terusan turun,kami usulkan ke Bupati Gresik agar pengelolaan reklame dikembalikan ke Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset. Atau jika tetap ditangani perizinan kami minta dilakukan pemeriksaan oleh inspektorat ke badan perizinan,” jelas Muhajir. 

Kepala Badan Perizinan dan Penanaman Modal, Agus Mualif belumbisa dikonfirmasi. Namun,Kepala DPPKAD Gresik, Yetty Sri Suparyati membenarkan jika perolehan pajak reklame pada kuartal I 2011 tercapai Rp300 juta dari target Rp1,3 miliar.Namun dia enggan mengomentari soal penurunan reklame tersebut setelah pengelolaanya ditangani oleh badan perizinan. “Soal jumlah memang benar perolehannya padsa kuartal I 2011 hanya tercapai Rp300 juta. Saya tidak tahu mengapa kok hanya sebesar itu, tanyakan saja langsung ke perizinan,” jelasnya.

1 comment:

  1. kita juga punya nih jurnal mengenai pajak reklame, silahkan dikunjungi dan dibaca , berikut linknya http://repository.gunadarma.ac.id/bitstream/123456789/5084/1/presentasi%20skripsi.pdf
    semoga bermanfaat yaa :)

    ReplyDelete