Friday, 28 January 2011

Pansus Pajak Gembos di Tengah Jalan

Harian Kompas, 28 Januari 2011
Jakarta, Kompas - Usulan pembentukan Panitia Khusus Angket Dewan Perwakilan Rakyat untuk Perpajakan hampir dipastikan gembos di tengah jalan. Sejumlah partai anggota koalisi pemerintahan mengikuti langkah Partai Demokrat yang menarik dukungan terhadap usulan pembentukan pansus tersebut.
Dari enam partai politik anggota koalisi, hingga Kamis (27/1), hanya Partai Keadilan Sejahtera yang tetap mendukung adanya hak angket kasus pajak. ”Kami mendukung karena persoalannya terlalu besar dan penyelesaian berlarut-larut,” kata Sekretaris Jenderal PKS Anis Matta.
Lima anggota partai koalisi lainnya, yaitu Partai Demokrat, Golkar, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), menunjukkan sikap berbeda.
PAN dan PKB menilai, pansus angket belum dibutuhkan dalam kasus perpajakan. ”Lebih tajam jika diusut panitia kerja (panja) di Komisi III dulu. Jika dengan pansus, politiknya akan ke mana-mana,” kata Ketua Fraksi PAN Tjatur Sapto Edy, yang juga Ketua Panja Mafia Hukum dan Perpajakan Komisi III DPR. Ketua Fraksi PKB Marwan Jafar bahkan mengancam memberikan sanksi jika ada anggota fraksinya yang mendukung pansus itu.
Sekretaris Fraksi PPP Romahurmuziy mengaku, fraksinya masih mengkaji penggunaan hak angket. Padahal, pada Senin lalu, dia juga menyatakan mendukung penggunaan hak angket.
Senin lalu, Ketua Fraksi Partai Golkar Setya Novanto menyatakan mendukung adanya pansus angket. Namun, kemarin dia menyatakan mendukung pansus untuk mengusut kasus pajak, tetapi bukan pansus angket.
Airlangga Pribadi, pengajar ilmu politik di Universitas Airlangga, menilai, pencabutan dukungan itu karena akan menyentuh kepentingan elite kekuasaan. Ia menduga, usulan hak angket itu hanya gertak dan tawar-menawar politik.

Wednesday, 26 January 2011

Komisi XI DPR juga mengajukan hak angket pajak

Kontanonline.com, 26 Januari 2011
JAKARTA. Hak angket pajak semakin menggelinding. Kini giliran Panitia Kerja (Panja) Perpajakan Komisi XI DPR yang mengusulkan pembentukan panitia khusus (pansus) hak angket perpajakan.
Pembentukan pansus tersebut merupakan salah satu rekomendasi Panja Perpajakan berdasarkan hasil audit investigasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas sengketa pajak enam perusahaan dengan Direktorat Jenderal Pajak. Keenam perusahaan tersebut PT Permata Hijau Sawit, Asian Agri Group, PT Wilmar Nabati Indonesia, PT Alfa Kurnia, PT ING International dan RS Emma Mojokerto. "Kami minta pimpinan DPR segera bentuk panitia khusus hak angket untuk melakukan penyelidikan terhadap kasus perpajakan yang merugikan negara atau wajib pajak," ujar Melchias Markus Mekeng, Ketua Panja Perpajakan, Selasa (25/1).
Melchias bilang berdasarkan audit BPK tersebut disimpulkan proses pemeriksaan dan penyidikan wajib pajak belum sepenuhnya mematuhi beleid yang berlaku. Selain berdasarkan audit BPK itu, Panja juga menemukan modus penyimpangan Direktorat Jenderal Pajak berdasarkan laporan Komite Pengawas Perpajakan.
Setidaknya ada 12 titik rawan penyalagunaan kewenangan di bidang perpajakan. Pertama, pada proses pemeriksaan ada peluang terjadinya permainan temuan yang belum tentu benar. Temuan yang tak bisa disanggah wajib pajak bisa dinegosiasikan. Kedua, pada saat keberatan pajak yang memberikan kesempatan bagi wajib pajak untuk memberikan dokumen pendukung yang tak sempat dilakukan dalam proses pemeriksaan. Ketiga saat banding pajak. Keempat, pada saat pemeriksaan bukti permulaan dan penyidikan pajak. Kelima saat penuntutan dan keenam, saat persidangan.
Lalu ketujuh, adanya konsultan pajak baik liar maupun resmi yang bisa membantu wajib pajak menghindar bayar pajak. Kedelapan, oknum pejabat pajak menjadi konsultan pajak. Kesembilan, ada oknum pengadilan pajak yang terlibat mafia pajak. Modus lain pengemplangan pajak adalah lewat rekayasa akuntansi, fasilitas pajak, serta celah di peraturan pajak.
Sejatinya usulan Panja Perpajakan kalah cepat dengan usulan serupa dari Komisi III DPR. Sehari sebelumnya, 31 anggota Komisi III DPR dari sembilan fraksi telah mengajukan hak angket. "Saya sudah terima surat resmi hak angket yang sudah diteken 31 anggota," ujar Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso.
Melchias berharap pimpinan DPR lebih objektif karena pengajuan hak angket Komisi XI lebih kuat dan ada dasarnya yakni audit BPK ketimbang komisi III. Secepatnya Komisi XI akan menggalang dukungan hak angket ini.

Inpres Mafia Pajak Telah Makan Korban

Koran Jakarta, 25 Januari 2011
JAKARTA – Tenggat waktu satu minggu yang diminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bagi pemimpin lembaga penegak hukum dan lembaga negara lainnya, terkait kasus mafia pajak dan hukum yang melibatkan Gayus Halomoan Tambunan, mulai dilaksanakan. Realisasi Instruksi Presiden (Inpres) yang dikeluarkan pekan lalu diumumkan Menko Polhukam Djoko Suyanto seusai rapat bersama penanganan kasus Gayus, Senin (24/1).

Tepat satu minggu sejak Inpres penanganan kasus Gayus dikeluarkan, pemimpin lembaga penegak hukum dan lembaga terkait melaporkan langkah-langkah yang diambil kepada Wakil Presiden Boediono di Istana Wapres, Senin. Mereka ialah Kapolri Timur Pradopo, Jaksa Agung Basrief Arief, Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar, dan Menteri Keuangan Agus Martowardojo. Jajaran Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, menurut Menkumham Patrialis Akbar, telah menindak 35 pegawai keimigrasian karena terlibat dalam pemalsuan paspor yang kemudian digunakan oleh Gayus.

“Kami sudah melakukan penindakan lebih kurang terhadap 35 orang pegawai keimigrasian, baik dari Jakarta Timur maupun dari Soekarno-Hatta,” kata Patrialis. Dari lingkungan Kejaksaan Agung, menurut Jaksa Agung Basrief Arief, setidaknya ada dua oknum jaksa yang ditindak, yaitu Asisten Pidana Khusus di Kejati Jateng Cirus Sinaga dan Direktur Prapenuntutan Jaksa Muda Pidana Umum Poltak Manulang.

“Karena terindikasi, khususnya dengan mencuatnya rencana tuntutan atau rentut yang berkaitan dengan Gayus yang diputus bebas oleh PN Tangerang,” kata Basrief. Meski tidak terkait langsung dengan kasus Gayus, Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengatakan pihaknya melakukan rotasi kepemimpinan di beberapa direktorat yang dibawahinya, di antaranya Ditjen Pajak. ”Nah, dengan demikian, tentu kita akan memberi waktu kepada Dirjen Pajak yang baru untuk konsolidasi,” kata dia seraya mengatakan ada lima pegawai pajak yang sedang menjalani penyidikan.

Selain itu, ada lima pejabat yang dicopot untuk selanjutnya diperiksa oleh instansi yang berwenang. Kapolri Timur Pradopo mengungkapkan pihaknya masih menyidik 17 anggotanya yang memberikan peluang kepada Gayus untuk keluar dari Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, selama 68 hari. Dalam keterangan pers bersama seusai rapat dengan Wapres, Djoko Sujanto mengatakan, Wapres Boediono bakal memantau terus perkembangan kasus mafia perpajakan Gayus yang melibatkan aparat pemerintah.

“Saya ingatkan kembali, stressing (penekanan) Bapak Wapres kepada beliau-beliau tidak boleh ada lagi tebang pilih. Jadi harus murni pada pelanggaran apa yang dilakukan,” kata Djoko. Wapres, kata Djoko, juga meminta agar ada keterpaduan antara penegak hukum kepolisian, kejaksaan, Kementerian Hukum dan HAM, dan Kemenkeu dalam melakukan pembenahan, mulai dari perbaikan regulasi, pengawasan, hingga pemberian sanksi jika ada pelanggaran.

Target Dirjen Pajak

Dirjen Pajak Fuad Rachmany, yang baru menggantikan Tjiptardjo, mengemukakan pihaknya meminta aparatur pajak, baik aparat pajak di tingkat pusat, Direktur Pajak, Kanwil Pajak, maupun Kepala Kantor Pajak, terus bekerja dengan serius dan siap melakukan perbaikan sistem. Mengenai strategi yang akan dilakukan guna mengurangi kenakalan aparat pajak, Fuad meminta agar semua pihak memberikan kesempatan kepada dirinya untuk bekerja. “Kasih saya kesempatan untuk mempelajari semua kasus yang ada.

Saya kan baru hari pertama di sini sekaligus berkenalan dengan mereka,” kata Fuad. Masih terkait kasus Gayus, Sekretaris Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum Denny Indrayana menegaskan, penerapan asas pembuktian terbalik itu hanya diberlakukan untuk para pihak yang statusnya telah terdakwa, tidak bisa pada perusahaan yang diduga menyuap Gayus.

Sunday, 23 January 2011

Tak Pernah Capai Target Penerimaan

Harian Kompas, 22 Januari 2011
Jakarta, Kompas - Selama ini Direktorat Jenderal Pajak belum sekali pun berhasil mencapai target penerimaan pajak dalam APBN.
Oleh karena itu, tugas berat Fuad Rahmany sebagai Direktur Jenderal Pajak yang baru adalah meningkatkan rasio penerimaan pajak terhadap produk domestik bruto (PDB).
Namun, menurut Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa, yang dimintai tanggapannya di Banjarmasin, peningkatan penerimaan pajak itu juga harus dilakukan dengan menekankan agar instrumen pajak yang digunakan tetap berkeadilan.
Sebelumnya, Fuad Rahmany adalah Kepala Badan Pengawas Pasar Modal Lembaga Keuangan. Dia menggantikan Mohammad Tjiptardjo yang memasuki masa pensiun.
Adapun posisi Kepala Bapepam-LK untuk sementara diisi Nurhaida, yang sebelumnya menjabat Kepala Biro Transaksi dan Lembaga Efek Bapepam-LK.
Dalam APBN 2011, Ditjen Pajak harus mampu menghimpun Pajak Penghasilan (PPh) senilai Rp 420,49 triliun. Sedangkan target penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Rp 312,11 triliun. Target untuk menghimpun Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar Rp 27,68 triliun.
Sementara target penerimaan dari pajak lainnya (misalnya bea meterai) senilai Rp 4,2 triliun.
”Selain mengamankan penerimaan negara, juga dari sisi kebocoran harus ditekan. Tingkatkanlah trust building (kepercayaan). Karena saya percaya masih sangat banyak yang berdedikasi tinggi dan bekerja keras di perpajakan kita. Oleh karena itu, dengan kepemimpinan baru ini, kami harap reformasi perpajakan dapat berjalan baik. Kemudian pengamanan di sisi penerimaan negara juga berjalan baik,” kata Hatta Rajasa.
Mantan anggota DPR, Dradjad H Wibowo, mengingatkan, banyak sekali area peraturan yang tidak transparan dan membingungkan sehingga kerap disebut sebagai area abu-abu di Ditjen Pajak.
Atas dasar itu, pekerjaan berat pertama Dirjen Pajak yang baru adalah menguasai dan menertibkan area abu-abu tersebut. ”Jika tidak, dia akan sulit memimpin birokrasi Ditjen Pajak yang merupakan birokrasi terbesar dan paling rumit di Kementerian Keuangan,” katanya.
Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Erwin Aksa menegaskan, Ditjen Pajak membutuhkan pemimpin yang jujur dan disiplin. Hal itu akan mendorong aparat pajak yang menjadi bawahannya untuk memiliki keteguhan dalam menjalankan tugasnya.
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofjan Wanandi berharap, penugasan pejabat dari luar lingkungan Ditjen Pajak, seperti Fuad Rahmany, bisa menghapus kendala komunikasi dengan dunia usaha seperti masa sebelumnya. ”Saya pikir dia (Fuad Rahmany) orang yang tepat untuk posisi itu,” ujar Sofjan.

Pemulihan Krisis , Butuh Konsistensi antara Pertumbuhan Ekonomi dan Kebijakan Pajak

Koran Jakarta, 22 Januari 2011
TOKYO – Jepang sedikit percaya diri dengan pencapaian positif di bidang ekonomi menyusul membaiknya sektor perindustriannya untuk kali pertama pada November 2010. Meski demikian, risiko pelambatan pertumbuhan ekonomi terus membayangi Jepang ke depan. Peringatan itu disampaikan Sekretariat Kabinet Jepang atau Cabinet Office di Tokyo, Jumat (21/1). “Meskipun perekonomian terlihat terhenti, beberapa gerakan menuju kenaikan dapat terlihat,” demikian laporan Sekretariat Kabinet Jepang di Tokyo, Jumat (21/1), mengacu adanya kenaikan produksi industri untuk kali pertama dalam periode enam bulan hingga November 2010.

Namun, Tokyo mengungkapkan perekonomian Jepang tetap berada dalam situasi yang sulit. Indikasi tersebut terlihat dari tingkat pengangguran yang cenderung stagnan. Data terbaru Jepang menyebutkan angka pengangguran di Negeri Sakura pada November mencapai 5,1 persen dari jumlah angkatan kerja di negara itu, tak berubah dibandingkan bulan sebelumnya. Karenanya, pemerintah memperingatkan perekonomian Jepang bisa tertekan oleh pelambatan pemulihan ekonomi di sejumlah negara lain. Laporan Cabinet Office tersebut disampaikan setelah China dan Amerika Serikat (AS) melaporkan tanda-tanda pemulihan ekonominya sepanjang 2010.

Pada Kamis (20/1), China melaporkan pertumbuhan ekonomi, melebihi target, sebesar 9,8 persen pada kuartal Oktober-Desember 2010. Pejabat Cabinet Office mengungkapkan program subsidi China untuk pembelian barang elektronik dan mobil turut mendukung aktivitas produksi di Jepang. Namun, Cabinet Office memperingatkan Jepang pantas mewaspadai berakhirnya program subsidi China pada September 2010. “Ekspor (Jepang) turun secara moderat dan produksi perindustrian mulai berkurang,” bunyi pernyataan Cabinet Office.

Pemerintah Jepang juga menunjukkan indikasi lain dari pergerakan positif perekonomiannya. Salah satunya adalah kenaikan harga barang-barang korporasi yang naik tipis meskipun kenaikan tersebut terjadi di tengah penurunan indeks harga konsumen, indikator dari konsumsi domestik suatu negara. Tak hanya itu, Tokyo juga mengklaim membaiknya keuntungan korporasi dan iklim investasi di negara itu.

Defisit Memburuk

Sementara itu, Pemerintah Jepang kemarin menyatakan negara bakal mengalami defisit anggaran mencapai 280 miliar dollar AS pada Maret 2021 mendatang ketika sejumlah politisi mendesak pemerintah agar melakukan reformasi pajak untuk mengatasi masalah keuangan. Data tersebut merupakan beban bagi pemerintahan pimpinan Perdana Menteri Naoto Kan yang menargetkan terjadinya surplus sebesar lima persen.

“Target pemerintah adalah mengupayakan terjadinya surplus anggaran,” ujar Menteri Keuangan Yoshihiko Noda, Jumat (21/1). Saat ini, beban utang yang tengah ditaggung Jepang akibat defisit anggaran kian membengkak menjadi 5 triliun dollar AS atau setara dengan 200 persen dari PDB (produk domestik bruto) Jepang. Bahkan, Jepang saat ini dianggap sebagai negara maju yang menanggung beban utang terbesar di dunia. Sejumlah analis pesimistis kondisi keuangan Jepang bakal membaik secepatnya.

Hiromichi Shirakawa, ekonom Jepang dari Credit Suisse, menyatakan kondisi keuangan Jepang tidak akan membaik bila langkah-langkah untuk mendorong pertumbuhan lemah. “Mempertimbangkan situasi perekonomian Jepang saat ini, sangat penting (bagi pemerintah) untuk memastikan konsistensi antara pertumbuhan ekonomi dan kebijakan pajak,” paparnya.

MAFIA PAJAK, Inpres Belum Terlaksana Baik

Harian Kompas, 24 Januari 2011
Jakarta, Kompas - Dua belas instruksi presiden soal penuntasan kasus terkait mantan pegawai pajak Gayus HP Tambunan tampak belum terlaksana dengan baik sehingga membawa pengaruh dalam pengungkapan kasus mafia pajak dan hukum. Hingga satu minggu setelah instruksi itu dikeluarkan, belum ada terobosan yang dilakukan penegak hukum.
”Implementasi instruksi itu bergantung kepada dua hal. Pertama, kemauan aparat di bawah presiden untuk menuntaskannya. Kedua, kemampuan presiden untuk mengontrol bawahannya. Kedua hal itu belum terlihat sampai sekarang,” kata Zainal Arifin Mochtar, Direktur Pusat Kajian Antikorupsi dari Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, di Jakarta, Minggu (23/1).
Menurut Zainal, kasus Gayus dilokalisasi. Polri dan Kejaksaan masih belum mau membuka dugaan keterlibatan atasan Gayus, perwira Polri dan Kejaksaan, serta perusahaan yang diduga menyuap Gayus. Kesaksian Gayus di pengadilan juga tak ditindaklanjuti.
Zainal mengingatkan, instruksi presiden (inpres) yang tak berdampak terhadap penyelesaian kasus ini justru akan memperburuk citra pemerintah dalam memberantas korupsi. Publik akan bertanya-tanya apakah inpres itu dilakukan dengan sungguh-sungguh atau hanya demi pencitraan.
Wakil Koordinator Indonesia Corruption Watch Emerson Yuntho menduga, inpres itu tak implementatif. Prasyarat untuk pelaksanaan inpres itu pun belum disiapkan.
Dia menyebutkan, poin kedua instruksi itu, yang memerintahkan agar ada sinergi di antara para penegak hukum, kenyataannya sulit terjadi. Hubungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Polri, dan Kejaksaan hanya harmonis di depan publik.
Emerson mengatakan, perkara mafia pajak dan hukum di belakang Gayus tak akan selesai sepanjang Polri dan Kejaksaan tidak steril. Senin ini menjadi saat pembuktian pelaksanaan inpres itu, terutama terkait penegakan hukum pada aparat yang diduga terlibat kasus Gayus.
Pesimistis
Secara terpisah, Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia Trimedya Panjaitan ragu pemerintah punya kehendak kuat untuk menuntaskan kasus mafia pajak. Penyelesaian kasus ini diduga sengaja diambangkan dengan berbagai tujuan, seperti untuk menutupi kasus lain atau untuk kepentingan politik tertentu.
Dugaan ini muncul, menurut Trimedya, karena Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tak menyerahkan kasus mafia pajak terkait Gayus kepada KPK. Padahal, di tengah berbagai kelemahan KPK, hingga saat ini hanya lembaga itu yang dipercaya publik untuk mengusut kasus tersebut.
Di sisi lain, anggota Panitia Kerja Pemberantasan Mafia Hukum dan Mafia Pajak Komisi III DPR dari Fraksi Partai Golkar, Bambang Soesatyo, mendapatkan serangan karena dilaporkan belum membayar pajak perorangan tahun 2007, 2008, dan 2009. Laporan itu disebarkan ke sejumlah media massa dan pimpinan lembaga negara. Namun, Bambang menegaskan, ia sudah membayar kewajibannya.

Cheap Consultant: Cheap Consultant: Menkop Minta Keringanan Pajak Ko...

Cheap Consultant: Cheap Consultant: Menkop Minta Keringanan Pajak Ko...: "Cheap Consultant: Menkop Minta Keringanan Pajak Koperasi dan UKM: 'Koran Jakarta, 18 Januari 2011 JAKARTA – Untuk mengurangi dampak dari ren..."