Tuesday, 26 April 2011

Terkait Kasus Gayus, Kementerian Periksa 124 Dokumen Wajib Pajak

tempointeraktif.com, 20 April 2011
TEMPO Interaktif, Jakarta - Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan mulai meneliti dokumen pendukung dari 124 wajib pajak yang terkait dengan kasus Gayus Halomoan Tambunan. Dokumen pendukung tersebut berupa laporan pemeriksaan petugas Pajak, hasil penelaahan keberatan dan banding, serta laporan dari petugas yang mengikuti sidang banding di Pengadilan Pajak.
Inspektur Bidang Investigasi Direktorat Pajak, Hadi Rudjito, mengungkapkan bahwa ada sejumlah tahapan kerja yang harus dilalui oleh tim gabungan pemeriksa dokumen wajib pajak. "Sesudah pemeriksaan selesai, barulah tim akan memanggil petugas Pajak yang terlibat," ujarnya.

Sebelumnya, Kementerian Keuangan menyerahkan 375 berkas dokumen wajib pajak ke Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian RI. Dari jumlah tersebut, 124 berkas dikembalikan kepada Kementerian Keuangan untuk diteliti ulang.

Tim gabungan diberi waktu enam bulan untuk bekerja sesuai dengan instruksi Presiden soal penyelesaian kasus mafia pajak. “Kami selalu melaporkan perkembangan terbaru kepada Wakil Presiden. Hari ini sudah memeriksa 10 berkas, besok berapa berkas,” katanya.

No comments:

Post a Comment